Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID -Kelompok penggerak lingkungan Pandawara Grup bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan aksi bersih-bersih sampah, terutama terkait masalah perizinan pengangkutan sampah.
Salah satu anggota Pandawara, Gilang, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap mengalami hambatan administratif saat ingin mengangkut sampah dalam jumlah besar dari sungai maupun lokasi lainnya.
BACA JUGA:DLH Kota Bekasi Angkut 5.538 Ton Sampah Pasca Banjir
"Sudah ada beberapa poin yang kita sampaikan, termasuk kesulitan-kesulitan ataupun masalah yang selama ini kita alami di lapangan," ujar Gilang.
Menurutnya, aspek perizinan menjadi kendala utama dalam kegiatan Pandawara.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Terseret Arus Banjir di Tumpukan Sampah
"Masalah perizinan itu yang paling basic. Karena setiap sampah yang kita angkut dari sungai jumlahnya banyak, jadi kita harus kirim dengan surat izin," jelasnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan dalam Operasi Manufaktur
Dukungan dari Presiden Prabowo
Gilang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan respons positif terhadap permasalahan yang mereka sampaikan.
Bahkan, ia menyebut ada potensi bantuan yang bisa mempermudah kegiatan Pandawara di lapangan.
"Kami coba sampaikan kepada beliau, dan alhamdulillah hasilnya positif. Mungkin nanti ada beberapa hal yang bisa lebih membantu kami di setiap lapangan, meskipun kami tidak bisa sebutkan secara detail," ujarnya.
BACA JUGA:Viral! Pantai Ancol Dipenuhi Sampah, Pengelola Angkat Bicara
Lebih lanjut, pertemuan ini menjadi motivasi baru bagi Pandawara Grup untuk terus melanjutkan misi mereka dalam membersihkan lingkungan dari sampah.
- 1
- 2
- »
下一篇:Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
相关文章:
- Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
相关推荐:
- Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- Heru Budi Lobi
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
- Golkar Beri Sinyal Bakal Dukung Prabowo Lagi: Kami Kawal Sampai Selesai, 2029 Kita Bicarakan Lagi
- FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
- Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh